41 Instansi dan Perbankan Telah Bergabung di MPP, PN Pekanbaru Diresmikan Hari Ini
Kepala DPMPTSP Pekanbaru Akmal Khairi. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Sebanyak 41 instansi, lembaga, dan perbankan telah membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Salah satu instansi yang baru bergabung adalah Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
"PN Pekanbaru telah bergabung di MPP hari ini," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru Akmal Khairi di kantornya, Selasa (12/7/2022).
Secara keseluruhan, terdapat sebanyak 245 pelayanan perizinan dan non perizinan yang diberikan di MPP Masyarakat bisa mengakses pelayanan yang ada untuk mengurus berbagai keperluan yang dibutuhkan.
Adapun puluhan instansi, lembaga dan perbankan yang memberikan pelayanan di MPP Pekanbaru tersebut di antaranya, DPM-PTSP Pekanbaru, Ikatan Notaris Indonesia, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Kanwil DJP Riau. BPJS Ketenagakerjaan, Bapenda Pekanbaru, Bea Cukai, PLN, BKPSDM Pekanbaru, Ikatan Arsitek Indonesia Riau, BPJS Kesehatan, dan Pengadilan Agama Pekanbaru.
Kemudian Samsat, Bapenda Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Taspen, Kemenag Pekanbaru, BNN Pekanbaru, dan Apernas Jaya Riau.
Selanjutnya, BNI, BRI, BRK, BPN Pekanbaru, LPSE Pekanbaru, Badan POM, dan Ikatan Apoteker Indonesia cabang Pekanbaru. Dinas Kesehatan Pekanbaru, Disdukcapil Pekanbaru, Satpol PP, Polresta Pekanbaru untuk pelayanan pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Lalu, ada pelayanan dari Binmas Polda Riau, Imigrasi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Disperindag Pekanbaru, serta PN Pekanbaru.