Pemilik Ruko di Pekanbaru harus Sediakan Tong Sampah

Pemilik Ruko di Pekanbaru harus Sediakan Tong Sampah

11 Juli 2022
Pj Wali Kota Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.

Pj Wali Kota Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemilik ruko harus menyediakan tong sampah di halamannya masing-masing. Selama ini, pemilik ruko hanya meletakkan sampah hingga terlihat berserakan. 

"Salah satu penyebab banjir adalah tumpukan sampah. Banjir terjadi mulai dari kawasan Panam, Jalan Arifin Ahmad, hingga Jalan Jenderal Sudirman," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Senin (11/7/2022).

Saat ditinjau ke lapangan, ternyata penyebab banjir adalah sampah yang menyumbat drainase. Sekitar 10 tahun lalu, tiga kawasan itu tak pernah banjir.

"Bangunan masih sama seperti dulu. Saya imbau kepada camat agar mengimbau pemilik ruko membuat tong sampah sendiri," ujar Muflihun.

Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga diminta membuat tong sampah. Tong sampah itu dijual di ruko tempatan. 

"Kondisi saat ini, sampah itu hanya dibuang di depan ruko," ucap Muflihun.