Dinas PUPR Pekanbaru Minta Para Camat Bongkar Drainase Ruko yang Tak Punya Bak Kontrol
Kepala Dinas PUPR Indra Pomi Nasution mendampingi Pj wali kota saat mengecek bak kontrol di Jalan Delima. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru telah membuat surat edaran ke seluruh kecamatan. Surat tersebut terkait pembongkaran tutup beton rumah toko (ruko) yang tidak memiliki bak kontrol.
"Dalam surat itu, saya meminta para camat memberikan surat teguran 1, 2, dan 3 kepada pemilik ruko. Sudah ada sekitar belasan titik yang kami bongkar," kata Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Minggu (10/7/2022).
Pembongkaran beton penutup drainase ini telah dilakukan di ruas Jalan Soebrantas, Jalan Delima, dan Jalan Soekarno Hatta. Kegiatan pembersihan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi optimal drainase. Sehingga, aliran air dapat ditampung drainase.
"Kami harap pemilik ruko bisa melakukan pembongkaran sendiri. Surat edaran telah kami layangkan sejak Juni lalu," ucap Indra Pomi.
Dari pantauan di lapangan, banyak ruko yang tak membuat bak kontrol di atas parit. Akibatnya, penyebab tersumbatnya drainase tak diketahui.