Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) dirangkap dua pejabat dalam waktu enam bulan terakhir. Salah satu pejabat itu adalah Mus Alimin yang menjabat Kabag Umum di Sekretariat DPRD saat itu.
"Mengenai kisruh Plt Sekwan, saya sudah panggil Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Baharuddin. Penjelasan beliau, ia menjabat Plt Sekwan pada 3 Januari-3 April 2022," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun saat membuka sosialisasi pendidikan politik bagi mahasiswa di aula pertemuan Hotel Royal Asnof, Kamis (7/7/2022).
Setelah itu, Baharuddin digantikan oleh pejabat lain sebagai Plt Sekwan yaitu Mus Alimin (saat itu menjabat Kabag Umum di Sekretariat DPRD) mulai bulan April itu hingga pertengahan Mei. Jabatan Plt Sekwan kembali dijabat Baharuddin pada 17 Mei 2022 hingga 17 Agustus nanti.
"Tapi persoalan ini saya pelajari lagi. Saya minta masyarakat tenang dan jangan terlalu dibesar-besarkan. Jika memang harus diputus, maka harus saya putus," tegas Muflihun.
Informasi yang dihimpun, Mus Alimin termasuk salah satu pejabat yang dikembalikan ke Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru di akhir masa kepemimpinan Wali Kota Firdaus, tepatnya 20 Mei 2022. Jabatan Kabag Umum Sekretariat DPRD dijabat Azhar. Sedangkan Mus Alimin kembali ke jabatan yang pernah diembannya yakni Kabag Ekonomi Setdako Pekanbaru.