Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemerintah pusat telah menetapkan kembali status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tiap daerah, termasuk Kota Pekanbaru. Kali ini, Pekanbaru menerapkan PPKM level 1 hingga bulan depan sesuai instruksi pemerintah pusat.
"Kami sudah menerima surat instruksi tersebut. Maka, PPKM di Kota Pekanbaru berlanjut hingga 1 Agustus 2022 mendatang," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Syoffaizal, Selasa (5/7/2022).
Pemko siap mengikuti instruksi dari pemerintah pusat. Apalagi satu bulan lalu, Pekanbaru juga sudah menerapkan PPKM level 1.
"Sampai saat ini, sebaran kasus Covid-19 terus melandai. Data dari Satgas Covid-19, jumlah kasus aktif mencapai 13 kasus saat ini," ungkap Syoffaizal.
Untuk itu, Pemko tetap mengimbau masyarakat tetap waspada penyebaran Covid-19. Meski, kasus Covid-19 sudah terkendali.