Pekanbaru Kembali Terapkan PPKM Level 1 hingga Bulan Depan

6 Juli 2022
Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal. Foto: Surya/Riau1.

Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemerintah pusat telah menetapkan kembali status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tiap daerah, termasuk Kota Pekanbaru. Kali ini, Pekanbaru menerapkan PPKM level 1 hingga bulan depan sesuai instruksi pemerintah pusat. 

"Kami sudah menerima surat instruksi tersebut. Maka, PPKM di Kota Pekanbaru berlanjut hingga 1 Agustus 2022 mendatang," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Syoffaizal, Selasa (5/7/2022).

Pemko siap mengikuti instruksi dari pemerintah pusat. Apalagi satu bulan lalu, Pekanbaru juga sudah menerapkan PPKM level 1.

"Sampai saat ini, sebaran kasus Covid-19 terus melandai. Data dari Satgas  Covid-19, jumlah kasus aktif mencapai 13 kasus saat ini," ungkap Syoffaizal. 

Untuk itu, Pemko tetap mengimbau masyarakat tetap waspada penyebaran Covid-19. Meski, kasus Covid-19 sudah terkendali.