Pendapatan Daerah Pemko Pekanbaru Capai Rp2,3 Triliun Tahun Lalu

20 Juni 2022
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun menyerahkan dokumen pelaksanaan APBD 2021 yang telah diaudit BPK kepada pimpinan DPRD, Senin (20/6/2022). Foto: Surya/Riau1.

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun menyerahkan dokumen pelaksanaan APBD 2021 yang telah diaudit BPK kepada pimpinan DPRD, Senin (20/6/2022). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pendapatan daerah Pemko Pekanbaru mencapai Rp2,3 triliun pada 2021. Angka ini menurun dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,6 triliun. 

Hal ini diungkapkan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun dalam penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 dalam sidang paripurna, Senin (20/6/2022). 

"Ada penurunan realisasi Rp1,4 miliar," katanya. 

Pendapatan daerah itu terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan lain-lain yang sah. Pada 2021, PAD ditargetkan Rp1,01 triliun. 

"Realisasi PAD sebesar Rp684,6 miliar. Realisasi PAD ini naik Rp66,5 miliar dibandingkan tahun 2020 yang hanya Rp618 miliar," ujar Muflihun.

Sementara itu, pendapat transfer daerah dianggarkan Rp1,51 triliun pada 2021. Realisasi pendapatan transfer Rp1,54 triliun. 

Pendapatan lain-lain yang sah dianggarkan Rp104,48 miliar. Realisasi anggaran Rp103,25 miliar. 

"Ada kekurangan Rp16,98 miliar. Realisasi pendapatan lain-lain yang sah tahun 2021 ini berasal dari hibah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," kata Muflihun. 

Sedangkan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp2,65 triliun. Realisasi belanja daerah Rp2,31 triliun. Rincian belanja daerah itu terdiri dari belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga, serta pembiayaan daerah. 

Adapun belanja operasi dianggarkan Rp2,144 triliun. Namun, realisasi belanja operasi sebesar Rp1,88 triliun. 

Belanja modal dianggarkan Rp486,30 miliar. Realisasi belanja modal Rp415,99 miliar. 

Belanja tak terduga dianggarkan Rp19 miliar. Realisasi belanja tak terduga Rp18,17 miliar. 

"Dana tersebut digunakan dalam rangka antisipasi penanganan dan dampak penularan pandemi Covid-19. Belanja tak terduga ini digunakan untuk penanggulangan bencana banjir dan pengembalian kelebihan pembayaran pajak," sebut Muflihun. 

Penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan Rp12,14 miliar. Pembiayaan daerah ini terealisasi 100 persen. 

"Inilah gambaran umum pertanggungjawaban APBD 2021 berdasarkan hasil audit BPK perwakilan Riau," ucap Muflihun.