Kontraktor Tak Bertanggung Jawab Atas Penurunan Omzet Pedagang Akibat Galian IPAL di Pekanbaru
Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemberian kompensasi bagi masyarakat sekitar pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) ternyata tidak ada dalam kontrak kerja kontraktor. Akibatnya, jalur IPAL yang melalui kawasan warga yang berjualan tidak dapat kompensasi.
"Tidak ada kompensasi sampai saat ini. Dikontrak mereka tidak sejauh itu pertanggungjawaban terhadap dampak pembangunan," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Sabtu (18/7/2022).
Padahal, banyak masyarakat di sekitar pembangunan IPAL yang terdampak. Salah satunya terkait penurunan omzet pedagang yang berjualan di sekitar lokasi pekerjaan IPAL.
"Penyempitan ruas jalan akibat pekerjaan IPAL membuat para pelanggan mereka terbatas untuk melintas. Akibat, omzet pedagang menurun," ujar Indra Pomi.