Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru melakukan koordinasi dengan pihak Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Hal ini guna mendorong upaya perbaikan ruas jalan yang rusak di sejumlah titik, terutama ruas jalan rusak pasca bekas galian IPAL.
"Sesuai arahan penjabat wali kota, pertemuan ini dilaksanakan untuk mengetahui apa sebenarnya permasalahan dalam pengerjaan IPAL tersebut. Karena, pengerjaan IPAL ini sangat mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap Pemko Pekanbaru. Walaupun, IPAL ini penting bagi akses air bersih ke depannya," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Indra Pomi, Sabtu (18/6/2022).
Titik berat permasalahan yang dibahas mengenai rekondisi jalan rusak akibat penggalian proyek IPAL. Satuan Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) menyampaikan bahwa kewajiban untuk merekondisi jalan yang rusak adalah tanggungjawabnya.
"Mereka juga bertanggung jawab melakukan pemeliharaannya selama satu tahun ke depan," jelas Indra Pomi.
Pihak IPAL akan menggesa penyelesaian pekerjaannya dengan baik dalam tiga bulan ke depan. Pihak IPAL juga berjanji akan melakukan survei bersama untuk mengetahui dan memilah kewenangan dalam memperbaiki dampak permasalahan yang terjadi di lapangan.
"Hal ini dilakukan lantaran banyaknya laporan masyarakat yang masuk, termasuk laporan dari camat terkait permasalahan IPAL tersebut," sebut Indra Pomi.
Secara prinsip, Pemko Pekanbaru mendukung proyek IPAL. Karena, proyek IPAL ini bertujuan positif bagi masyarakat Pekanbaru.