BPN Pekanbaru Minta Pemko Segera Ajukan Data Aset Tanah yang Belum Bersertifikat
Kepala BPN Pekanbaru Memby Untung Pratama. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru meminta Pemko segera mengajukan aset-aset tanah yang belum diterbitkan sertifikat. Sesuai perintah pemerintah pusat, seluruh aset tanah pemerintah harus disertifikasi.
"Program baru presiden, aset Pemko, Pemprov, dan kementerian diprioritaskan mengikuti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Makanya, kami terus menyelesaikan aset pemerintah daerah," kata Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru Memby Untung Pratama, Kamis (19/6/2022).
Pada tahun ini, ada 12 kelurahan Pekanbaru yang masuk program PTSL. Jika ada aset pemerintah, Pemko diminta mengajukan data-datanya untuk disertifikasi gratis.
"Program PTSL ini juga harus disosialisasikan kepada masyarakat agar cepat menyerahkan dokumen-dokumennya," ucap Memby.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Riau M Syahrir mengatakan, seluruh aset tanah pemerintah harus bersertifikat. Aset pemerintah harus didahulukan.
"Utamakan dahulu punya kita. Setelah itu punya masyarakat," tegasnya.