Aset Tanah Pemko Pekanbaru yang Telah Disertifikasi Capai 36 Persen

15 Juni 2022
Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru Dedi Gusriadi. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru Dedi Gusriadi. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Aset Pemko Pekanbaru yang memiliki sertifikat tanah sebelumnya hanya 33 persen. Saat ini, aset tanah yang telah disertifikasi sudah mencapai 36 persen. 

"Dalam upaya percepatan sertifikasi tanah milik Pemko Pekanbaru bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau," kata Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru Dedi Gusriadi, Rabu (15/6/2022).

Pemko memanfaatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap/PTSL (pendaftaran tanah gratis). Pemko juga menggunakan dana APBD untuk proses sertifikasi. 

Progam PTSL ini telah dimulai sejak 2019. Hingga Desember 2021, sertifikasi lahan dari 33 persen naik menjadi 36 persen. 

"Target pada tahun ini, kami mengajukan sertifikasi lahan seluas 110 persil. Kami juga berencana mengusulkan 150 persil lagi untuk diterbitkan sertifikat pada 2023 melalui program PTSL," jelas Dedi.