Sekdako Pekanbaru M Jamil. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru segera membahas dana cadangan untuk pesta demokrasi pada 2024. Dana cadangan akan disusun dalam APBD Perubahan tahun ini.
"Kami akan menyiapkan anggarannya secara bertahap. Kami sedang menyusun anggaran yang dibutuhkan untuk pesta demokrasi dalam dua tahun ke depan. Kami akan ajukan dalam APBD Perubahan 2022," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, Selasa (14/6/2022).
Sebelumnya, Juru Bicara Pansus LKPj Kepala Daerah Tahun 2021 Erni Sumarni dalam sidang paripurna, Senin (13/6/2022), memaparkan, LKPj 2021 ini disampaikan wali kota Pekanbaru pada pertengah Mei lalu. Hasil rapat pansus, ada beberapa catatan dan rekomendasi yang perlu disampaikan.
Pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,15 triliun pada 2021. Target PAD dari pajak dan retribusi harus ditinjau kembali pada 2022.
Target PAD tidak tercapai karena tanpa kajian yang komprehensif. Kemudian, dana transfer daerah dari Pemprov Riau yang terdiri dari fasilitas bantuan keuangan tidak mencapai target yang ditetapkan.
"Dalam menghadapi pesta demokrasi pada 2024, Pemko harus membuat dana cadangan pada 2022 dan 2023. Selanjutnya, kerja sama pihak ketiga agar ditinjau kembali," ungkap Eri Sumarni.
Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik tidak mencapai target yang ditetapkan. Mekanisme pembayaran yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat sering terlambat.
Pengelolaan aset harus dilakukan secara profesional. Pengadaan mobil dinas dan barang milik daerah harus dikelola secara profesional dan transparan.
"Rekomendasi LKPj ini harus ditindaklanjuti," tegas Eri Sumarni.