Pekanbaru PPKM Level 1, Acara Pesta Sudah Bisa Makan di Tempat

7 Juni 2022
Sekdako Pekanbaru M Jamil. Foto: Surya/Riau1.

Sekdako Pekanbaru M Jamil. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Status Kota Pekanbaru dan sebelas daerah lain di Provinsi Riau telah turun ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Status ini ditetapkan oleh pemerintah pusat. 

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, Selasa (7/6/2022), mengatakan, Pekanbaru sudah berstatus PPKM level 1 hari ini. Hal ini berarti, penyebaran Covid-19 sudah menurun tajam.

"Vaksinasi juga telah melebihi target. Namun, saya mengimbau warga agar tetap pakai masker di ruang tertutup," ujarnya.

Usai menerima Instruksi Mendagri terkait status PPKM level 1 ini, Pemko Pekanbaru akan menyesuaikan aturan. Salah satu contohnya, acara pesta sudah boleh makan di tempat.