Migrasi dari TV Analog ke Digital, Pemko Pekanbaru Bantu Salurkan STB ke Keluarga Miskin

5 Juni 2022
Asisten III Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi. Foto: Istimewa.

Asisten III Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemerintah pusat telah memulai migrasi atau perpindahan siaran televisi dari analog ke digital. Pemko Pekanbaru dan pemerintah daerah lain diharuskan membantu menyalurkan Set Top Box (STB) kepada keluarga miskin.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi, Minggu (5/6/2022), mengatakan, ia telah mengikuti rapat koordinasi (rakor) secara zoom meeting dengan Menteri Kominfo Johnny G Plate pada 3 Juni lalu. Rakor tersebut membahas data rumah tangga miskin penerima bantuan Set Top Box (STB) dalam rangka migrasi dari TV Analog ke TV Digital. 

"Ada beberapa poin yang dihasilkan dalam rakor tersebut. Pertama, migrasi dari TV Analog ke TV Digital merupakan program Pemerintah Pusat melalui Kemenkominfo dengan target sudah harus selesai paling lama tanggal 2 November 2022," ujarnya.

Kedua, Set Top Box atau STB dibagi ke dalam dia kategori di antaranya, bantuan pemerintah bagi keluarga miskin dan pengadaan secara mandiri di luar dari keluarga miskin. Ketiga, STB yang melalui bantuan pemerintah disalurkan kepada keluarga miskin yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). 

Keempat, penyaluran distribusi STB dilakukan oleh Kementerian Kominfo dan 12 stasiun televisi penyelenggara multipleksing yang ada, yakni ANTV, Global TV, Indosiar, Metro TV, MNC TV, RCTI, SCTV, Trans TV, Trans 7, TV One, TVRI dan Kompas TV. Kelima, kepala daerah diharapkan membantu memberikan data rumah tangga miskin yang berhak menerima bantuan STB dengan kriteria rumah tangga (RT) miskin yang terdata di DTKS, memiliki TV Analog, dan menikmati melalui siaran teresterial, lokasi rumah berada di lokasi siaran TV Digital, bersedia menerima bantuan STB dan 1 Rumah tangga menerima 1 STB.

Keenam, Pemko Pekanbaru telah meresmikan penggunaan STB di Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya pada 28 Maret lalu.

Ketujuh, penyaluran STB tahap pertama itu dilakukan oleh TV One dengan peruntukan di tiga kelurahan di Kecamatan Bukit Raya masing-masing Kelurahan Tangkerang Labuai, Tangkerang Utara dan Tangkerang Selatan. Jumlah STB yang disalurkan sebanyak lebih kurang 500 buah.

Kedelapan, penyaluran tahap pertama yang dilakukan oleh TV One tersebut tanpa koordinasi dengan pendamping PKH yang ada di kecamatan dan kelurahan.

Terakhir, koordinasi lebih lanjut dibutuhkan antara Pemko Pekanbaru dengan pihak TV One dan pendamping PKH (sebagai bagian dari DTKS) untuk menghindari adanya kesalahan dalam penyaluran STB yang tidak tepat sasaran.

"Untuk itu, pendamping PKH yang ada di setiap kecamatan dan kelurahan akan membantu dalam melakukan pendataan dan validasi data PKH," papar Masykur.