Hewan Ternak yang Masuk ke Pekanbaru harus Dilengkapi Surat Kesehatan

1 Juni 2022
Distankan mengawasi ketat hewan ternak yang masuk ke Pekanbaru. Foto: Istimewa.

Distankan mengawasi ketat hewan ternak yang masuk ke Pekanbaru. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Hewan ternak yang masuk Kota Pekanbaru harus memiliki surat kesehatan. Hal ini guna memastikan hewan ternak tersebut tidak terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Sapi yang hendak dibawa ke Pekanbaru mesti dilengkapi dengan surat kesehatan. Surat kesehatan itu sebagai upaya untuk mengantisipasi wabah virus PMK," kata Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Pekanbaru Firdaus, Rabu (1/6/2022).

Tim dari Distankan terus melakukan pengawasan terhadap kondisi hewan ternak di lapangan. Hasil investigasi, hewan ternak masih bebas virus PMK.

"Kami juga melakukan pengawasan terhadap hewan kurban yang dipasok dari sejumlah daerah ke Kota Pekanbaru. Kami berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau serta dinas peternakan kabupaten/kota yang hewan kurbannya masuk ke Kota Pekanbaru," ujar Firdaus. 

Distankan juga sudah meminta bantuan untuk memantau tempat peternakan. Distankan juga meminta tempat penampungan hewan kurban.