Direksi PT TPM Sudah Dipilih, Penyertaan Modal Belum Dibahas Pemko Pekanbaru

31 Mei 2022
Asisten II Setdako Pekanbaru El Syabrina. Foto: Surya/Riau1.

Asisten II Setdako Pekanbaru El Syabrina. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Direksi dan komisaris PT Transportasi Pekanbaru Madani (TMP) sudah ditunjuk Pemko Pekanbaru pada 20 Mei 2022. Namun, perusahaan yang mengelola bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) ini belum bisa beroperasi karena terkendala modal awal. 

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru El Syabrina di Hotel Grand Jatra, Selasa (31/5/2022), mengatakan, direksi dan komisaris PT Transportasi Pekanbaru Madani sudah terpilih. Saat ini, direksi dan komisaris masih menunggu penyertaan modal.

"Kalau mendirikan sebuah perusahaan harus ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dalam RUPS itu harus ada penyertaan modalnya," jelasnya. 

Setelah ada modal, perusahaan ini segera dilaporkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Lalu, akta notaris dibuat.

"Saat ini, kami terkendala penyertaan modal. Sebenarnya, angka penyertaan modal sudah tercantum dalam peraturan daerah. Tapi, uangnya belum ada," ungkap El Syabrina. 

Jadi, perusahaan belum bisa beroperasi. Makanya, Pemko Pekanbaru belum melantik direksi dan komisaris PT TPM. 

"Karena, perusahaan harus membayar gaji karyawan. Untuk sementara, direksi PT TPM belajar di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sembari mengenal cara pengelolaan bus TMP," sebut El Syabrina.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan Surat Keputusan (SK), Wali Kota Pekanbaru saat itu, Firdaus, telah menunjuk Budi Chandra sebagai Direktur Utama (Dirut), Muhammad Suhandi selaku Direktur Operasional, dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Yuliarso sebagai Komisaris.

"Wali kota sudah mengeluarkan SK penetapan komisaris dan dewan direksi PT TPM terpilih. Itu baru ditetapkan saja," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru El Syabrina, Jumat (20/5/2022).

Kepada direksi PT TPM yang telah ditunjuk agar segera mempersiapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Agar, AD/ART diajukan guna pembuatan akta notaris perusahaan. 

"Jadi, direksi dan komisaris ditugaskan membuat akta notaris. Untuk persyaratan akta notaris ini tentu harus ada AD/ART, rencana anggaran biaya (RAB). Setelah adanya akta notaris, direksi dan komisaris dilantik," jelas El Syabrina.