Pedagang di Depan RSUD Arifin Achmad dan STC Ditertibkan Satpol PP Pekanbaru

27 Mei 2022
Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menertibkan pedagang di gerbang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad dan Sukaramai Trade Center (STC). Pasalnya, para pedagang ini berjualan di atas trotoar. 

Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang, Jumat (27/5/2022), mengatakan, personelnya rutin melakukan penertiban pedagang yang berjualan di atas trotoar. Personelnya juga memantau masa tayang iklan yang sudah habis masa berlakunya.

"Kami masih mendapati pedagang berjualan di atas trotoar seperti di depan Sukaramai Trade Center, RSUD Arifin Achmad, dan sepanjang Jalan Soekarno-Hatta," ungkapnya.

Penertiban pedagang ini dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Penertiban pedagang dilakukan secara humanis.