Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Komisi II DPRD Pekanbaru menolak pemindahan pedagang grosir bahan pokok dari belakang Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) ke Pasar Induk di Jalan Soerkarno-Hatta, Kecamatan Tuah Madani. Penolakan anggota Komisi II akan dilaporkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru kepada pimpinannya.
"Hearing (rapat dengar pendapat) kemarin membahas pengembangan beberapa pasar yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga termasuk Pasar Induk dan Pasar Bawah. Cukup banyak masukan dari Komisi II," kata Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (27/5/2022).
Ada beberapa pendapat Komisi II yang harus disikapi. Intinya, perlu kesepahaman antara Disperindag dengan Komisi II DPRD.
"Mereka menanyakan proses lelang pengelola Pasar Bawah itu sudah sampai dimana. Saya jawab bahwa prosesnya masih verifikasi dokumen dalam proses lelang," ucap Ingot.
Mengenai Pasar Induk, Disperindag juga mempertimbangkan langkah selanjutnya, apakah dilanjutkan atau dihentikan pembangunannya oleh pihak ketiga. Komisi II menolak pedagang dipindahkan ke Pasar Induk.
"Tapi, kami akan melaporkan hal ini ke pimpinan," sebut Ingot.
Karena, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta pengelola Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) keberatan dengan kehadiran pedagang di area luar Terminal BRPS. Aktivitas petugas Damkar dan bus TMP terkendala dengan kehadiran pedagang di belakang Terminal BRPS.
"Makanya, kami ingin memindahkan pedagang ke Pasar Induk. Ruang-ruang yang ada saat bisa digunakan untuk berdagang. Untuk lebih lanjutnya, kami laporkan ke pimpinan," tutur Ingot.