Minta Uang Parkir Rp5.000 ke Pengendara, Jukir Nakal Dicari Dishub Pekanbaru

26 Mei 2022
Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Seorang juru parkir (jukir) nakal sedang dicari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Pasalnya, jukir tersebut meminta uang parkir Rp5.000 ke pengendara.

"Kami berikan sanksi tegas. Bisa berupa pemecatan atau pemindahan. Kalau masih bisa dibina akan kami pindahkan saja. Kalau tidak, kami pecat," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso, Rabu (25/5/2022).

Seorang jukir harus disiplin. Jukir harus melayani pengendara yang dimulai dari menggunakan atribut lengkap, memberikan karcis parkir, dan membawa alat yang dibutuhkan. 

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal mengatakan, jukir yang dilaporkan meminta uang parkir Rp5.000 sedang dalam pencarian. Pihak pengelola jukir berjanji akan mencari dan membawanya ke UPT Perparkiran.

"Itu jukirnya memang bandel. Pengelola jukir sudah mencari. Pihak pengelola sudah minta maaf dan janji mencari oknum itu agar diserahkan ke UPT Perparkiran," ujarnya.