Kasus Covid-19 Nihil, Dinkes Pekanbaru Pertanyakan Soal PPKM Level 2 ke Pusat

24 Mei 2022
Kepala Dinkes Pekanbaru Dokter Zaini Rizaldy. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dinkes Pekanbaru Dokter Zaini Rizaldy. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Kasus Covid-19 sudah jauh melandai sejak beberapa pekan terakhir. Namun, Kota Pekanbaru masih dinyatakan sebagai wilayah yang harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

"Jadi kami belum tahu, apakah disebabkan tracing ataupun testing? Untuk itu, kami akan koordinasikan dengan provinsi dan pusat, mengapa level (PPKM) kita belum turun," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru Dokter Zaini Rizaldy, Selasa (24/5/2022).

Padahal, sebaran wabah Covid-19 sendiri sudah jauh berkurang. Bahkan, penambahan kasus positif sudah tidak ada sejak beberapa hari terakhir.

"Kami masih mempelajari. Kalau dari jumlah kasus, Pekanbaru sudah jauh sekali menurun. Bahkan beberapa hari belakangan ini tidak ada kasus atau nihil," ungkap Dokter Bob, sapaan akrabnya. 

Seperti diketahui, pemerintah pusat masih menerapkan PPKM level 2 di Kota Pekanbaru mulai 24 Mei hingga 6 Juni. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), ada delapan kabupaten/kota yang masih terapkan PPKM level 2 di Provinsi Riau. Delapan daerah itu adalah Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Indragiri Hilir, Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, dan Kepulauan Meranti. Sementara, Kabupaten Indragiri Hulu, Bengkalis, Kuantan Singingi, dan Kota Dumai sudah level 1.