Pekanbaru Masih PPKM Level 2 bersama 7 Kabupaten Lainnya di Riau

24 Mei 2022
Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal. Foto: Surya/Riau1.

Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemerintah pusat menilai Pekanbaru masih tetap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Status PPKM level 2 ini juga diterapkan di tujuh kabupaten lainnya di Provinsi Riau.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Syoffaizal, Selasa (24/5/2022), mengatakan, perpanjangan penerapan PPKM ditetapkan pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, Level 1. Berdasarkan salinan Inmendagri yang  diterima, ada 8 kabupaten/kota yang masih menerapkan PPKM level 2 di Riau mulai hari ini hingga 6 Juni.

"Delapan daerah yang menerapkan PPKM level 2 antara lain Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Inhil, Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak dan Kepulauan Meranti," paparnya. 

Sementara itu, Kabupaten Indragiri Hulu, Bengkalis, Kuantan Singingi, dan Kota Dumai sudah menerapkan PPKM level 1. Meski Pekanbaru masih berstatus PPKM level 2, namun sebaran Covid-19 sudah bisa dikendalikan. 

"Terbukti, kasus terkonfirmasi Covid-19 sudah tidak ada sejak sepekan terakhir," ujar Syoffaizal.