111.000 Kendaraan Angkutan Umum dan Barang Terdaftar di UPT PKB Dishub Pekanbaru
Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru Zulfahmi. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Sebanyak 111.000 kendaraan angkutan umum dan barang terdaftar melakukan uji KIR di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT-PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Jumlah ini terhitung sejak berdirinya UPT PKB hingga tahun 2022.
"Sejak UPT ini berdiri, kendaraan yang terdaftar ke kita itu ada sekitar ratus ribu unit," kata Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru Zulfahmi, Selasa (24/5/2022).
Dari jumlah tersebut tidak seluruhnya yang melakukan uji KIR secara berkala. Diduga, ada pemilik kendaraan yang mangkir melakukan uji secara berkala.
"Ada juga kendaraan yang rusak berat. Kemudian, ada kendaraan sudah mutasi kendaraan tapi tidak melapor ke kami untuk pencabutan data," ujar Zulfahmi.
Meski begitu, pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi uji KIR kendaraan telah alami peningkatan usai pandemi Covid-19. Jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR mencapai ratusan setiap harinya.
"Pada tahun ini, kami sudah meraup PAD dari retribusi uji KIR sebesar Rp1,5 miliar lebih. Jumlah ini terhitung mulai Januari hingga April," ungkap Zulfahmi.