Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani. Foto: Riau1.
RIAU1.COM -Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun telah dilantik Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah, Senin (23/5/2022). Dua tahun mengisi kekosongan kepala daerah jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada), Muflihun diharapkan tak bermain dalam politik praktis.
"Sebagaimana ditekankan dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Pj wali kota bertugas sesuai aturan yang ada dan tidak terjebak politik praktis pada tahun politik. Saya harap Pj wali kota tak terjebak dalam politik praktis," kata Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani usai menghadiri pelantikan.
Diharapkan, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun bisa netral. Pj wali kota juga diharapkan dapat menjalankan amanah sesuai tugas dan fungsinya.
Ketika ditanya terkait munculnya nama Muflihun yang dinilai kontroversial, Hamdani menilai hal itu tak masalah. Hal itu merupakan sebuah dinamika. Namun, pengajuan nama Pj wali kota Pekanbaru dan Pj bupati Kampar merupakan kewenangan gubernur.
"Gubernur terlihat baik-baik saja saat pelantikan Pj wali kota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar. Kenapa kami yang protes? Itu kewenangan gubernur," ucap Hamdani.