Dapat Tugas Berat dari Gubri, Ketua DPRD Pekanbaru Harap Pj Wali Kota Bayar Honor Tenaga Medis
Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun mendapat tugas yang cukup berat dari Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar. Pj wali kota diperintahkan membayar honor tenaga medis dan ketua RT-RW.
Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani usai menghadiri pelantikan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun dan Pj Bupati Kampar Kamsol di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah, Senin (23/5/2022), mengatakan, gubernur sudah memberikan arahan dan amanah kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Gubernur menyampaikan bahwa Pj wali kota harus fokus pada pekerjaan rumah yang belum tuntas dari wali kota dan wakil wali kota sebelumnya. Ada beberapa hal yang disampaikan gubernur.
"Banjir menjadi sorotan. Karena, gubernur juga tinggal di Pekanbaru," ujarnya.
Kemudian, Pj wali kota juga diminta menyelesaikan persoalan sampah dan infrastruktur, khususnya proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Karena, keresahan masyarakat sudah sangat banyak.
"Itu harus dituntaskan Pj wali kota bersinergi dengan pemangku jabatan lainnya," jelas Hamdani.
Hal lainnya yang juga perlu dituntaskan adalah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS Pemko Pekanbaru harus dibayar 12 bulan, honor ketua RT dan RW, honor tenaga medis, dan honor-honor lainnya yang berdampak pada kinerja. Hal-hal yang disampaikan gubernur juga pernah disampaikan ke DPRD Pekanbaru.
"Kami sangat mendukung arahan gubernur itu. Mudah-mudahan, Pj wali kota bisa menyelesaikannya dengan baik," harap Hamdani.