Inspektorat Pekanbaru Ingatkan OPD Layanan Publik Tak Lakukan Pungli

15 Mei 2022
Inspektur Inspektorat Pekanbaru Syamsuwir. Foto: Istimewa.

Inspektur Inspektorat Pekanbaru Syamsuwir. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Inspektorat Kota Pekanbaru telah memetakan area rawan pungutan liar (pungli). Ternyata, area rawan pungli itu terdapat di bagian pelayanan, penerimaan pajak dan retribusi, pengelolaan pendidikan, dan kesehatan, serta pengadaan barang dan jasa.

"Kami meminta agar ASN tidak melakukan pungli. Kami juga telah melakukan upaya-upaya pencegahan pungli," kata Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Syamsuwir, Minggu (15/5/2022).

Upaya yang dilakukan Inspektorat untuk mencegah pungli yaitu membuat zona integritas. Inspektorat juga menandatangani pakta integritas, membuat saluran Wishtle Blowing System (WBS), dan unit pengendalian gratifikasi. 

"Kami telah memetakan area rawan pungli. Sehingga, seluruh OPD bisa memetakan risikonya," ucap Syamsuwir.