Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menggunakan aplikasi Smart Tax sejak 8 Oktober 2021. Aplikasi ini merupakan salah satu bentuk digitalisasi dalam pembayaran sebelas pajak.
"Pelaporan, pendaftaran, dan pembayaran pajak hingga pencetakan bukti pelunasan pajak langsung bisa dilakukan melalui aplikasi Smart Tax Pekanbaru dari telepon seluler berbasis Android. Saya harap digitalisasi pajak seperti ini bisa berlangsung di seluruh negeri ini," kata Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Minggu (15/5/2022).
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan, Bapenda harus memanfaatkan potensi yang ada di sekitar daerah masing-masing. Bapenda harus memberikan kemudahan dalam pelayanan pajak daerah.
"Sehingga, Bapenda bisa mendapatkan pendapatan," ujarnya.