Tindak Tegas Pengungsi Afganistan, Badan Kesbangpol Pekanbaru Koordinasi ke Polisi
Pengungsi asing saat menuju lokasi aksi unjuk rasa di Pekanbaru, beberapa waktu lalu. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru mengingatkan para pengungsi dari negara asing bisa dikenakan sanksi jika terus-menerus menggelar aksi unjuk rasa. Pasalnya, aksi demonstrasi itu tersebut dinilai telah mengganggu keamanan dan ketertiban serta kelancaran arus lalu lintas.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Jumat (13/5/2022).
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna memberikan sanksi kepada pengungsi Afghanistan yang terus menerus melakukan unjuk rasa," katanya.
Kalau memang ingin menyampaikan aspirasi, pengungsi Afganistan itu harus melalui saluran-saluran yang disiapkan. Jika tetap menggelar aksi unjuk rasa, maka Badan Kesbangpol akan ditindak tegas.
"Terkait tuntutan para pengungsi agar mereka segera dipindahkan ke negara ketiga, kami bersama UNHCR dan IOM juga telah berulang kali memberikan penjelasan. Akan tetapi, para pengungsi Afghanistan tetap tidak mendengarkan dan terus mendesak agar mereka segera dipindahkan ke negara ketiga," jelas Zul, sapaan akrabnya.
Para demonstran sudah diterima pihak UNHCR. Disampaikan UNHCR bahwa proses pemindahan pengungsi dilakukan secara bertahap.
"Sekarang, prosesnya itu tengah berjalan," ucap Zul.
Seperti diketahui, ratusan pengungsi asal Afganistan sudah menempati tempat penampungan di Pekanbaru sejak 9 hingga 10 tahun terakhir. Mereka ingin segera dipindahkan ke negara ketiga.