Petugas Dinsos Pekanbaru menemukan gelandangan di sebuah lokasi. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dua gelandangan dan pengemis (gepeng) terjaring razia di depan Mal SKA dan Jalan Diponegoro pada 10 Mei 2022. Keduanya telah dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
"Mereka dikirim ke daerah asalnya Tanjungpinang dan Rokan Hulu kemarin. Biaya (pemulangan gepeng asal Tanjungpinang) dari Dinas Sosial Provinsi Riau. Sedangkan gepeng dari Rohul dibiayai keluarganya," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru Idrus, Kamis (12/5/2022).
Sebelumnya, Dinsos Pekanbaru menggelar razia gepeng di sejumlah titik ruas jalan protokol. Hasilnya, dua gepeng berhasil dijaring. Ruas jalan yang disasar petugas di antaranya Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Tuanku Tambusai.
"Untuk lokasi, kami utamakan di Jalan Jenderal Sudirman, persimpangan Mal SKA, persimpangan Gramedia, dan kawasan Simpang Tiga," ungkapnya.
Warga diimbau agar tidak memberikan sumbangan kepada pengemis di jalan raya. Sebaiknya, infak, sedekah, dan zakat itu disalurkan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekanbaru.
"Kalau tetap memberikan sedekah kepada mereka di jalanan, berarti kita menginginkan mereka tetap menjadi pengemis," ujar Idrus.