Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru Zulfahmi. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Jumlah kendaraan yang melakukan pendaftaran uji KIR mencapai 180 kendaraan per setiap hari. Rata-rata, pemilik kendaraan mengakses layanan uji berkala, menumpang uji, pindah masuk, dan pendaftaran KIR baru.
"Ada peningkatan 10 persen kendaraan yang uji KIR dibandingkan tahun lalu. Yang bertambah itu KIR baru atau kendaraan baru," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Zulfahmi, Kamis (12/5/2022).
Jika dibandingkan saat pandemi Covid-19 dalam dua tahun terakhir, jumlah pemilik kendaraan yang mengakses layanan di UPT PKB Dishub Pekanbaru alami peningkatan signifikan tahun ini.
Padahal saat awal pandemi Covid-19, jumlah kendaraan yang mendaftarkan saja maksimal hanya 100 kendaraan per hari. Pemilik kendaraan masih enggan melakukan uji kendaraan secara berkala akibat krisis ekonomi.