Capaian PAD Dishub Pekanbaru dari Retribusi Uji KIR Rp5,4 Miliar Tahun Lalu

12 Mei 2022
Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru Zulfahmi. Foto: Surya/Riau1.

Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru Zulfahmi. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Retribusi uji KIR kendaraan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mencapai Rp5,4 miliar pada tahun lalu. Pendapat daerah dari retribusi uji KIR cukup tinggi di masa pandemi Covid-19. 

"Lumayan meningkat. Itu terlihat dari PAD yang kami capai. Tahun lalu, kami mendapat Rp5,4 miliar dari target Rp6 miliar," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Pekanbaru Zulfahmi, Kamis (12/5/2022). 

Tahun ini, UPT PKB Dishub sudah meraup PAD dari retribusi uji KIR sekitar Rp1,5 miliar. Jumlah ini terhitung m Januari hingga April.

"Saya mengimbau pemilik kendaraan angkutan umum dan angkutan barang agar melakukan uji kendaraan mereka secara berkala. Hal ini guna keselamatan pengguna jalan dalam berlalu lintas," ujar Zulfahmi. 

Perusahaan angkutan juga telah diimbau agar melakukan uji KIR secara berkala. Selain itu, Dishub juga mengawasi kendaraan yang tidak melakukan uji KIR di jalan.