Plt Sekwan Pekanbaru Baharuddin. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Pekanbaru mengagendakan sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pada 17 Mei 2022. Dalam sidang paripurna itu juga diagendakan beberapa pembahasan penting lainnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Pekanbaru Baharuddin di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (11/5/2022), mengatakan, Banmus mengagendakan sidang paripurna akan digelar pada 17 Mei nanti. Sidang paripurna itu mendengarkan pidato pengantar wali kota Pekanbaru terhadap LKPJ tahun anggaran 2021.
"Sidang paripurna itu juga mendengarkan penyampaian dua rancangan peraturan daerah (ranperda) yaitu Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan," urainya.
Agenda lainnya adalah pengumuman pemberhentian Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani dan Muhammad Sabarudi sebagai penggantinya. Keduanya berasal dari PKS. Posisi Sabarudi yang sebelumnya ketua Fraksi PKS digantikan oleh Yasser Hamidy.
"Sedangkan sidang paripurna pemberhentian wali kota dan wakil wali kota sudah digelar pada 11 April 2022. Acara perpisahan dengan wali kota dan wakil wali kota yang berakhir pada 22 Mei sedang dibahas saat ini," jelas Baharuddin.