Pekanbaru Tetap PPKM Level 2 Meski Kasus Covid-19 Landai

10 Mei 2022
Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal. Foto: Surya/Riau1.

Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemerintah pusat memutuskan Pekanbaru tetap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Meskipun, kasus Covid-19 telah melandai di Pekanbaru. 

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Syoffaizal, Selasa (10/5/2022), mengatakan, Pekanbaru dan sembilan daerah lainnya di Riau masih di level 2 hingga 23 Mei. Sementara, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai sudah PPKM level 1.

Perpanjangan PPKM level 2 tersebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 25 Tahun 2022 PPKM Level 3, Level 2, Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua. Meski ditetapkan bertahan di PPKM level 2, namun sebaran wabah Covid-19 terus berkurang di Kota Pekanbaru.

"Bahkan relatif sudah tidak ada kasus. Kasus Covid-19 hanya berkisar 1 sampai 2 kasus saja dalam sepekan terakhir ini," ucap Firdaus.

Berdasarkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru, sebanyak 11 dari 15 kecamatan sudah masuk zona hijau. Sedangkan empat kecamatan lainnya masih di zona kuning.

Sementara itu, dari 83 kelurahan, 82 kelurahan sudah zona hijau. Satu kelurahan lagi masih zona kuning yakni Kelurahan Sidomulyo Barat.