Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pengguna sistem iOS pada telepon seluler (ponsel) tertentu telah bisa mengunduh aplikasi Smart Tax Pekanbaru mulai kini. Sebelumnya, aplikasi hanya bisa digunakan ponsel berbasis Android.
"Seluruh smartphone sudah bisa menggunakan aplikasi Smart Tax Pekanbaru mulai saat ini," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Rabu (4/5/2022).
Melalui aplikasi Smart Tax Pekanbaru, wajib pajak bisa melakukan pendaftaran, pembayaran, hingga mengunduh langsung bukti pembayaran pajak. Sehingga, wajib pajak tidak perlu datang ke Kantor Bapenda Pekanbaru jika ingin membayar pajak.
"Aplikasi ini dirancang agar literasi digital kita lebih masif secara keseluruhan, sesuai dengan arahan presiden," ucap Ami, sapaan akrabnya.
Bagi wajib pajak yang belum bisa menggunakan aplikasi tersebut dapat mendatangi menggunakan Anjungan Pajak Mandiri (APM). Mesin APM ini terdapat di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Jenderal Sudirman dann Kantor Bapenda Pekanbaru.