Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menjalin kerja sama dengan Bank Riau Kepri (BRK) pada 25 April 2022. Kerja sama ini guna memudahkan masyarakat membayar pajak daerah.
Hal ini dikatakan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Rabu (4/5/2022).
"Masyarakat dimudahkan dengan membayar pajak melalui BRK maupun e-commerce. BRK juga telah menyediakan kanal bayar melalui QRIS," ujar pria yang akrab disapa Ami ini.
Dengan adanya layanan tersebut, pilihan masyarakat dalam pembayaran pajak semakin banyak. Masyarakat juga disarankan untuk tidak membayar pajak secara tunai. Namun, masyarakat bisa memanfaatkan sejumlah layanan tersebut secara digital.
"Saat ini, kita sudah memasuki masa digital dan masyarakat bisa memanfaatkan layanan tersebut. Sejumlah layanan tersebut dinilai juga lebih transparan dalam penerimaan pajak daerah," ungkap Ami.