
Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Bahaya narkoba dan merusak sumber daya manusia (SDM). Sehingga, keberadaan narkotika dan sejenisnya dinilai sudah meresahkan.
"Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengamanatkan kita untuk memberantas narkoba," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Syoffaizal, Sabtu (30/4/2022).
Guna mewujudkan SDM yang unggul dan tangguh, maka harus dijaga sejak usia dini. Anak-anak harus dijauhkan dari efek negatif narkotika.
"Amanah itu merupakan tanggung jawab kita terhadap masa depan generasi muda," ujar Syoffaizal.