DPMPTSP Pekanbaru Pastikan Tak Ada Tempat Hiburan Malam Beroperasi Selama Ramadan

29 April 2022
Kabid Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Pekanbaru Quarte Rudianto. Foto: Surya/Riau1.

Kabid Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Pekanbaru Quarte Rudianto. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memastikan bahwa tak ada tempat hiburan malam yang beroperasi selama bulan Ramadan. Tempat hiburan malam tetap diizinkan dibuka hanya yang menjadi bagian fasilitas hotel. 

"Aman-aman saja. Satpol PP selaku pengawas juga tidak ada menemukan pelanggaran," kata Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Pekanbaru Quarte Rudianto, Jumat (29/4/2022).

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru tentang Pedoman Aktivitas pada Bulan Suci Ramadhan 1443 H/2022 M, tempat hiburan umum seperti karaoke, pub dan klab malam/diskotik, ditutup selama bulan suci Ramadan. Hiburan malam yang boleh buka hanya fasilitas hotel.

"Warnet dan tempat permainan PlayStation juga tutup. Supaya, anak-anak bisa ke masjid untuk beribadah," ucap Quarte.