Parkir Depan STC, Dishub Pekanbaru dan Satlantas Derek Mobil Terios

24 April 2022
Mobil Terios BM 1942 OI sebelum diderek di depan STC Pekanbaru, Sabtu (23/4/2022). Foto: Istimewa.

Mobil Terios BM 1942 OI sebelum diderek di depan STC Pekanbaru, Sabtu (23/4/2022). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Mobil Terios BM 1942 OI diderek Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru pada 23 April 2022. Pasalnya, mobil ini parkir di depan Sukaramai Trade Center (STC). 

"Kami bersama Satlantas Polresta Pekanbaru menderek satu unit mobil yang parkir sembarangan di depan STC. Mobil ini membuat kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, Minggu (24/4/2022).

 

Langkah penindakan ini merupakan sanksi tegas diberikan kepada pengendara yang memarkirkan kendaraan di sembarang tempat, khususnya di kawasan depan STC. Kendaraan tersebut jelas melakukan pelanggaran lalu lintas yaitu rambu-rambu dilarang parkir. 

"Saya mengimbau dan mengajak kepada pengendara untuk tertib, mematuhi rambu lalu lintas, dan memarkirkan kendaraan pada tempatnya," sebut Yuliarso.