Batal Hadiri Paripurna LKPJ, Wali Kota Pekanbaru Positif Covid-19

22 April 2022
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Wali Kota Pekanbaru Firdaus membatalkan diri menghadiri rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2021 di Gedung DPRD pada 11 Maret 2022 lalu. Pasalnya, Firdaus dinyatakan positif Covid-19 waktu itu. 

"Saya mau datang ke DPRD, rupanya batuk-batuk dan flu. Saya segera panggil dokter di Rumah Sakit Daerah Madani," kata Firdaus yang muncul kembali ke publik, Gedung Guru Pekanbaru, Kamis (21/4/2022). 

Awalnya, ia hanya menjalani rapid test. Ternyata, hasilnya reaktif.

"Akhirnya, saya membatalkan datang ke DPRD. Saya harus istirahat. Saya tunggu hasil PCR dan hasilnya positif Covid-19," ucap Firdaus. 

Walaupun sudah divaksin hingga tiga kali, ternyata ia tetap bisa terkena Covid-19. Makanya, warga diimbau harus senantiasa waspada. 

"Walaupun gejalanya ringan, saya harus beristirahat total. Penyembuhan Covid-19 bagi yang sudah divaksin rupanya lebih cepat," ungkap Firdaus. 

Diduga, Firdaus tertular Covid-19 saat foto bersama warga. Waktu itu, ia diminta melepas masker untuk berfoto. 

"Mungkin kesehatan saya melemah saat itu. Jadi, saya rentan terkena Covid-19. Tuhan tegur saya bahwa pemimpin harus memberikan contoh," sebutnya. 

Atas peristiwa yang dialaminya itu, Firdaus mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Apalagi, wali kota yang berkontak dengan masyarakat setiap hari.

"Oleh sebab itu, kita harus waspada setiap waktu. Masker jangan sampai dilepas. Mari kita jaga kesehatan diri," ajak Firdaus.