Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan menerapkan tarif progresif yang akan diberlakukan kenaikan setiap jam. Penerapan tarif parkir progresif akan diterapkan di zona tertentu.
"Misalnya, tarif dasar sekarang Rp1.000 kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk roda empat. Nanti, ada juga tarif progresif di daerah tertentu," kata Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Jumat (15/4/2022).
Seluruh skenario akan disusun sesuai dengan kondisi di lapangan. Saat ini, tim Dishub masih melakukan kajian.
"Setelah kajian selesai, kami akan melakukan diskusi dan mengkomunikasikan dengan DPRD Pekanbaru," ucap Yuliarso.
Untuk besaran kenaikan tarif parkir, hal itu belum dirinci. Namun pihaknya berkaca pada kota metropolitan yang karakteristiknya hampir sama dengan Kota Pekanbaru, seperti Palembang, Padang, dan Medan.