Pelajar saat mengunjungi perpustakaan di Pekanbaru. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -SD Negeri 173, SD Negeri 109, SD Kartika 1-9, SMP Darma Yudha, SMP YLPI, MTs Masmur, SMP Negeri 10, SMP Negeri 45, dan Sekolah Islam Terpadu Imam Syafii 2 menandatangani Memorandum of Understanding (nota kesepahaman) dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Pekanbaru pada 8 Maret 2022.
“Kerja sama ini merupakan salah satu upaya untuk memperkenalkan perpustakaan kepada peserta didik. Kerja sama ini sekaligus untuk melakukan pembenahan terhadap perpustakaan sekolah agar sesuai dengan standar nasional,” ungkap Kepala Dispusip Pekanbaru Nelfiyonna, Jumat (15/4/2022).
Sebelumnya, sekolah dan komunitas lainnya telah melaksanakan MoU dengan Dispusip Pekanbaru. Kerja sama ini guna lebih memperkuat komitmen kelembagaan dalam mendukung program pengembangan perpustakaan sekolah.
“Kami juga akan memudahkan pengembangan perpustakaan dengan sarana prasarana serta tenaga perpustakaan yang berkualitas. Sehingga, layanan perpustakaan optimal dan berdampak pada peningkatan kemampuan membaca siswa melalui pembudayaan kegemaran membaca di lingkungan sekolah,” harap Nelfiyonna.