Wawako Pekanbaru Ayat Cahyadi. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemerintah pusat telah melonggarkan aturan saat pandemi Covid-19 Dengan kelonggaran ini, maka umat muslim bisa maksimal beribadah di bulan Ramadan saat PPKM level 2.
Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Ayat Cahyadi, Jumat (15/4/2022), mengatakan, pemerintah mengajak warga terus berikhtiar (berusaha). Agar, pandemi Covid-19 ini segera hilang.
Vaksin kedua belum di atas 70 persen di Pekanbaru. Namun, perjalanan keluar kota tidak ada lagi syarat tes PCR. Warga hanya menunjukkan kartu vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.
"Dengan begitu, kita bisa maksimal beribadah dan bersilaturahmi. Mari kita bersama-sama berusaha dan berdoa agar pandemi ini berakhir," ucap Ayat.