Warga sedang divaksin secara massal di Kampus UNRI. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru akan melakukan vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun pada bulan puasa. Vaksinasi tidak membatalkan puasa sehingga orang dewasa maupun anak-anak dapat tetap mendapatkan vaksinasi itu.
"Vaksinasi tidak membatalkan puasa, termasuk bagi anak-anak," kata Sekretaris Dinkes Kota Pekanbaru, Indah Vidya Astuti, Jumat (15/4/2022).
Dinkes Pekanbaru juga siap melakukan vaksinasi massal jika ada sekolah yang melakukan permintaan. Suplai vaksin kita juga banyak.
"Jika sekolah meminta, kami akan lakukan," ujar Indah.