Dishub Pekanbaru Segera Terapkan Arus Lalu Lintas Satu Arah di Jalan Riau dan Jalan Jati

Kabid Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pekanbaru Bagus Saputra. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan menerapkan jalan satu arah (one way) di Jalan Riau mulai 25 April 2022. Namun, lajur satu arah ini hanya berlaku mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
"Kami menerapkan kebijakan satu arah (one way) di Jalan Riau pada jangka waktu tertentu. Hal ini guna mengantisipasi kemacetan lalu lintas pada siang dan sore hari," kata Kepala Bidang (Kabid) Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pekanbaru Bagus Saputra, Rabu (13/4/2022).
Kebijakan jalan satu arah ini akan mulai diterapkan pada 25 April. Namun, kebijakan itu harus disosialisasikan sekitar satu bulan.
"Jalan Riau yang akan diterapkan satu arah untuk arus lalu lintas dari Timur ke Barat. Jalan Jati (di samping Hotel Mutiara Merdeka) juga menetapkan satu arah dari Barat ke Timur," ungkap Bagus.