Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru akhirnya bisa berlega hati setelah pemerintah pusat menetapkan ibu kota Provinsi Riau ini turun dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 ke level 2 di bulan Ramadan ini. Namun, status PPKM level 2 ini hanya berlaku mulai 12-15 April 2022.
Hal ini dikatakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Syoffaizal, Selasa (12/4/2022).
"Status PPKM level 2 itu ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). PPKM level 2 ini akan diterapkan hingga 25 April mendatang," ungkapnya.
Meski Pekanbaru telah berhasil turun status ke PPKM level 2, namun warga diingatkan untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes). Agar, sebaran wabah Covid-19 bisa terus ditekan secara bersama-sama.
"Saya juga mengajak warga yang belum divaksin agar segera menjalani vaksinasi ke fasilitas-fasilitas kesehatan. Sebab, capaian vaksinasi secara umum untuk vaksin dosis pertama sudah mencapai 116,38 persen dan dosis kedua sebesar 96,49 persen dari target awal sebanyak 851.113 orang," ucap Syoffaizal.