AksiNasional114 di Pekanbaru Terkendali Tanpa Ricuh, Ribuan Massa Bubarkan Diri Usai Bertemu Wakil Rakyat

11 April 2022
Potret aksi unjuk rasa pada Senin siang di DPRD Riau

Potret aksi unjuk rasa pada Senin siang di DPRD Riau

RIAU1.COM -Ribuan massa mahasiswa yang dikatakan berasal dari 18 perguruan tinggi (kampus) di Riau membubarkan diri, Senin 11 April 2022 petang, jelang waktu berbuka. Mereka membubarkan diri setelah menyampaikan orasi dan tuntutan dihadapan wakil rakyat yang berkantor di DPRD Riau, tempat unjuk rasa digelar.

Massa aksi sempat ditemui langsung oleh Ketua DPRD Riau dan sejumlah wakil rakyat lainnya. Di hadapan mereka, mahasiswa menyampaikam orasinya menggunakan pengeras suara. Usai itu, masing-masing utusan dari kampus yang turun ke jalan, menyerahkan tuntutan itu kepada anggota dewan.

Unjuk rasa juga berlangsung aman dan tertib, tanpa adanya kericuhan. Gesekan antara massa dan aparat gabungan juga tidak terjadi. Selama berorasi di depan gedung DPRD Riau Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, ruas jalan harus ditutup dan pengendara dialihkan melewati rute alternatif.

Usai berunjuk rasa, massa mahasiswa kemudian longmarch menuju kendaraan mereka masing-masing. Tampak kepolisian sibuk mengatur arus lalu lintas, yang tepat dengan jam pulang kantor. Sementara mahasiswa lainnya terlihat melakukan aksi bersih-bersih di lokasi demonstrasi.

Adapun  massa pengunjuk rasa membawa beberapa isu dalam orasinya, antara lain tuntutannya mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok serta menyelesaikan permasalahannya.

Kemudian meminta pemerintah menstabilkan pendistribusian BBM subsidi diseluruh Indonesia. Tuntutan selanjutnya adalah menolak penundaan Pemilu. Dalam hal ini, Jokowi sebelumnya telah menegaskan, bahwa tidak ada penundaan dan akan digelar sesuai jadwalnya.

Pengunjuk rasa juga mendesak dan menuntut Presiden Jokowi untuk menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN). Mereka juga mendesak pemerintah agar segera menyelesaikannya berbagai konflik agraria yang terjadi di Indonesia.

Kemudian meminta presiden untuk menghadirkan PERPU atas UU KPK nomor 19 tahun 2019, serta mengembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji presiden dalam agenda pemberantasan korupsi dan menegakkan amanat TAP MPR nomor 11 tahun 1998.

Dalam hal ini, Polda Riau menyiapkan sekitar 1.161 personel gabungan untuk mengamankan berlangsungnya unjuk rasa di DPRD Riau siang ini. Kepolisian juga meminta agar saling menjaga supaya situasi tetap kondusif dan tidak terpancing terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.