Pantau Pungutan Retribusi Sampah, Wali Kota Pekanbaru Bentuk Tim Saber Pungli

8 April 2022
Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi. Foto: Surya/Riau1.

Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menyerahkan pungutan retribusi sampah ke pihak kecamatan. Agar, uang retribusi sampah yang dipungut dari warga tidak diselewengkan. 

Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi di Kantor RRI, Kamis (7/4/2022), mengatakan, wali kota sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terbaru terkait Tim Saber Pungli pada Februari 2022. Ketua Pelaksana I adalah Wakapolres Pekanbaru.

"Kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, kepala sekolah, dan kepala puskesmas diingatkan agar tak melakukan pungli. Wali kota menyampaikan agar para pejabat Pemko Pekanbaru jangan sampai terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT)," ucap Ayat. 

Sebenarnya, Rakor Saber Pungli itu lebih difokuskan kepada pungli saat memungut retribusi sampah. Karena, pungutan retribusi sampah telah diserahkan kepada pihak kecamatan.

Dalam rapat itu, penghargaan juga diberikan kepada dua Camat Rumbai dan Camat Limapuluh. Kedua camat ini membuat sistem tata pengelolaan pelayanan yang baik. Agar, pungli dapat dihindari. Makanya, insentif ketua RT dan RW langsung ditransfer ke rekening.

"Saya juga mengingatkan kepada dua camat agar pelayanan yang bersih itu diterapkan hingga ke kelurahan. Penghargaan ini juga saya harapkan dapat memotivasi camat lain melakukan hal yang sama," sebut Ayat.