SK Mendagri Diterima, Pemko Pekanbaru Segera Sesuaikan Kode Wilayah Kecamatan Pemekaran

6 April 2022
Kabag Tapem Setdako Pekanbaru Syafrian Tommy. Foto: Surya/Riau1.

Kabag Tapem Setdako Pekanbaru Syafrian Tommy. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah diterima Pemko Pekanbaru beberapa hari lalu. Kini, instansi teknis diminta menyesuaikan kode wilayah dan kode pos di kecamatan pemekaran. 

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Syafrian Tommy, Rabu (6/4/2022), mengatakan, SK Mendagri Nomor 050145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemuktahiran Kode Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau Tahun 2021 telah diterima beberapa hari lalu. Dengan adanya SK Mendagri ini, maka kode wilayah terhadap kecamatan pemekaran sudah dapat diterapkan. 

"Kami menerima kode wilayah pemekaran tahun tetapi belum berbentuk SK Mendagri. Sebelum berbentuk SK, kami mengalami kendala-kendala seperti integrasi dengan data kependudukan dan kode pos tiap kecamatan. Makanya saat kita mencari nama kecamatan di internet, mereka masih menggunakan nama lama seperti Tampan atau Rumbai Pesisir," ujarnya.

Hal ini dikarenakan instansi teknisnya belum mau menyesuaikan nomenklatur kecamatan yang baru sebelumnya adanya SK Mendagri. kini, SK Mendagri sudah terbit. 

"Kini, kendala tidak ada lagi," ucap Tommy.

Sebagaimana diketahui, Pekanbaru resmi memiliki 15 kecamatan pada 30 Desember 2020. Ada tiga kecamatan baru yang dibentuk yaitu Tuah Madani (pemekaran dari Kecamatan Tampan), Kulim (pemekaran dari Kecamatan Tenayan Raya), dan Rumbai Timur (perubahan nama dari Kecamatan Rumbai Pesisir).

Di samping itu, ada beberapa kecamatan berganti nama. Kecamatan Rumbai diganti dengan nama Rumbai Barat.

Sedangkan nama Kecamatan Rumbai Pesisir diganti dengan nama Kecamatan Rumbai. Kecamatan Tampan berganti nama menjadi Kecamatan Binawidya.

Masing-masing kecamatan ini telah ditentukan kelurahannya. Untuk kecamatan baru seperti Kecamatan Tuah Madani, terdiri dari Kelurahan Sidomulyo Barat, Kelurahan Sialang Munggu, Kelurahan Tuah Karya, Kelurahan Tuah Madani, dan Kelurahan Air Putih. Kecamatan Kulim terdiri dari Kelurahan Kulim, Kelurahan Mentangor, Kelurahan Sialang Rampai, Kelurahan Pebatuan, dan Kelurahan Pematang Kapau.

Kecamatan Rumbai Timur terdiri dari Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kelurahan Sungai Ukai, Kelurahan Lembah Sari, Kelurahan Limbungan. Kecamatan Binawidya terdiri dari Kelurahan Simpang Baru, Kelurahan Delima, Kelurahan Tobekgodang, Kelurahan Binawidya, dan Kelurahan Sungai Sibam.

Kecamatan Tenayan Raya terdiri dari Kelurahan Sialang Sakti, Kelurahan Bambu Kuning, Kelurahan Industri Tenayan, Kelurahan Melebung, Kelurahan Rejosari, Kelurahan Bencah Lesung, Kelurahan Tangkerang Timur, dan Kelurahan Tuah Negeri. Kecamatan Rumbai terdiri dari Kelurahan Lembah Damai, Kelurahan Limbungan Baru, Kelurahan Sri Meranti, Kelurahan Palas, dan Kelurahan Umban Sari.

Kecamatan Rumbai Barat terdiri dari Kelurahan Muara Fajar Barat, Kelurahan Muara Fajar Timur, Kelurahan Rumbai Bukit, Kelurahan Rantau Panjang, Kelurahan Maharani, dan Kelurahan Agrowisata. Kecamatan Payung Sekaki terdiri dari Kelurahan Labuh Baru Barat, Kelurahan Bandar Raya, Kelurahan Tampan, Kelurahan Tirta Siak, Kelurahan Air Hitam, dan Kelurahan Labuh Baru Timur.

Kecamatan Bukit Raya terdiri dari Kelurahan Tangkerang Labuai, Kelurahan Simpang Tiga, Kelurahan Air Dingin, Kelurahan Tangkerang Selatan. Kecamatan Sail terdiri dari Kelurahan Cinta Raja, Kelurahan Suka Maju, dan Kelurahan Sukamulya, dan Kelurahan Tangkerang Utara.