Satpol PP Pekanbaru Bongkar Ruli di Belakang Halte Bus Trans Metro Jalan Soebrantas

2 April 2022
Personel Satpol PP Pekanbaru saat membongkar rumah liar di belakang halte bus Trans Metro. Foto: Istimewa.

Personel Satpol PP Pekanbaru saat membongkar rumah liar di belakang halte bus Trans Metro. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru membongkar rumah liar (ruli) di belakang halte bus Trans Metro, Jalan Soebrantas pada 31 Maret 2021. Pasalnya, keberadaan halte ini melanggar ketertiban umum. 

Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto, Sabtu (2/4/2022).

"Kami turunkan personel guna melakukan penertiban ruli tersebut," katanya. 

Setelah ditertibkan, puing-puing bangunan ruli lantas diangkut. Puing-puing ruli itu diamankan di Kantor Kecamatan Binawidya.

"Puing-puing ruli ini akan kami tindak lanjuti," ucap Desheriyanto.