SK Mendagri Terbit, Disdukcapil Pekanbaru Segera Proses KTP Warga di Kecamatan Pemekaran
Kabag Tapem Setdako Pekanbaru Syafrian Tommy. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan kode kecamatan pemekaran di Kota Pekanbaru. Dengan begitu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sudah bisa menyesuaikan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan administrasi kependudukan lainnya dengan kodefikasi yang dikeluarkan Kemendagri.
"SK Mendagri sudah ada. Kode wilayah sudah diterbitkan dari Kemendagri," kata Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Syafrian Tommy, Jumat (1/4/2022).
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru telah memekarkan sejumlah kecamatan di akhir Desember 2020 lalu. Ada empat kecamatan yang dimekarkan menjadi tujuh kecamatan yaitu Kecamatan Tampan, Tenayan Raya, Rumbai dan Rumbai Pesisir.
Tampan dimekarkan menjadi dua kecamatan yakni Tuah Madani dan Binawidya. Nama Tampan sendiri tidak digunakan karena memiliki kesamaan dengan nama kelurahan di Kecamatan Payung Sekaki.
Tenayan Raya dimekarkan menjadi dua kecamatan yakni Tenayan Raya dan Kecamatan Kulim. Sementara Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir dimekarkan menjadi tiga kecamatan, masing-masing Kecamatan Rumbai, Rumbai Barat, an Rumbai Timur.