Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Penetapan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadan. SE ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menpan RB Nomor 11 Tahun 2022 pada 25 Maret 2022.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, Jumat (1/4/2022).
"Terdapat sejumlah poin dalam SE bernomor 800/BKPSDM-PKAP/577/2022 tertanggal 30 Maret 2022 yang ditandatangani secara langsung oleh wali kota," katanya.
Adapun beberapa aturan bagi ASN selama bulan Ramadan. Bagi perangkat daerah yang memberlakukan lima hari kerja dalam seminggu ditetapkan Senin hingga Kamis pukul 08.00 WIB-15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00 WIB-12.30 WIB.
Hari Jumat, jam kerja ASN mulai pukul 08.00 WIB-15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00 WIB-13.00 WIB. Bagi perangkat daerah memberlakukan enam hari kerja dalam sepekan ditetapkan Senin hingga Kamis dan Sabtu pukul 08.00 WIB-14.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00 WIB-12.30 WIB.
Hari Jumat, jam kerja pukul 08.00 WIB-14.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00 WIB-13.00 WIB. Jam kerja tersebut berlaku bagi ASN yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from office) maupun di rumah/tempat tinggal (work from home).
"Jumlah jam kerja efektif bagi perangkat daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadan memenuhi minimal 32,5 jam per pekan," sebut Jamil.
Dalam hal ketentuan berpakaian, Senin dan Selasa dengan pakaian dinas harian (PDH) warna kuning khaki dengan atribut lengkap dan memakai peci atau tutup kepala. Hari Rabu, ASN berpakaian PDH warna hitam putih dengan atribut lengkap dan memakai peci atau tutup kepala.
Hari Kamis, ASN berpakaian tenunan songket dengan atribut lengkap dan memakai peci atau tutup kepala. Hari Jumat, ASN berpakaian Melayu dengan atribut lengkap dan memakai peci atau tutup kepala.
"Dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19, ASN mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pertemuan/rapat dengan menggunakan sarana teleconference, video conference, WhatsApp Group, dan saran komunikasi lainnya," ucap Jamil.
Bagi seluruh pegawai ASN diharapkan selalu meningkatkan iman dan takwa dengan cara memperbanyak ibadah di rumah dan tempat kerja masing-masing. Pola hidup bersih dan sehat diterapkan dengan menggunakan masker, mencuci tangan, makan makanan yang bergizi, perbanyak meminum air putih, dan rutin berolahraga untuk meningkatkan daya tahan tubuh.