Jelang Akhir Jabatan, Firdaus-Ayat Tetap Perjuangkan Marhum Pekan

18 Maret 2022
Lukisan wajah Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah (Marhum Pekan). Foto: Istimewa.

Lukisan wajah Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah (Marhum Pekan). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Masa jabatan Firdaus-Ayat Cahyadi sebagai wali kota dan wakil wali kota Pekanbaru akan berakhir pada 22 Mei 2022. Meski begitu, keduanya masih tetap memperjuangkan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah (Marhum Pekan) sebagai pahlawan nasional. 

"Menjelang 22 Mei 2022, saya dan wali kota masih ada tugas dalam Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD). Kami berusaha memperjuangkan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah (Marhum Pekan) sebagai pahlawan nasional," kata Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Jumat (18/3/2022).

Hal ini dikarenakan jasa besar Marhum Pekanbaru untuk Pekanbaru. Makam Marhum Pekan masih ada di samping Masjid Raya Senapelan. Bahkan, makam Marhum Pekan telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah pusat.

"Sebetulnya, keinginan untuk memperjuangkan Marhum Pekan sebagai pahlawan nasional sejak masa Gubernur Riau Soeripto pada 1988. Dalam pidatonya beliau menyampaikan bahwa banyak tokoh-tokoh besar Riau yang sudah berjasa terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di antaranya Panglima Besar Muhammad Ali dari Kerajaan Siak Sri Indrapura," ungkap Ayat.